Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya pancasila. Tentunya seluruh warga Negara Indonesia telah
mengetahuinya tanpa terkecuali. Dibalik itu, tahukah kamu sejarah lahirnya pancasila? Jika belum, simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila berawal dari pelaksanaan
sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau
Dokuritsu Junbi Cosakai yang berlangsung mulai tanggal 29 mei sampai 1
juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang ini
dikenal dengan Gedung Pancasila. Sidang pertama BPUPKI tersebut membahas
tentang dasar negara Indonesia, yang mana saat itu para anggota sidang masih
belum menemukan kejelasan mengenai
dasar negara Indonesia.
Baru setelah itu, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir.
Soekarno mendapat giliran untuk mengutarakan gagasannya tentang dasar negara.
Gagasan yang diutarakan Ir. Soekarno dalam pidatonya itu adalah tentang
dasar negara Indonesia merdeka yang bernama Pancasila. Pada mulanya pidato tersebut tidak memiliki judul, akan tetapi oleh Dr.
Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua sidang BPUPKI memberikannya judul
“Lahirnya Pancasila”
Berikut ini kutipan
pidato Ir. Soekarno pada saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
Gagasan yang bernama Pancasila
yang
disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tersebut secara
aklamasi diterima oleh seluruh anggota sidang BPUPKI menjadi dasar negara Indonesia. Akhirnya, pada
tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dinyatakan sah dan resmi menjadi
dasar negara Indonesia merdeka.
Istilah Pancasila
berasal dari bahasa sansekerta, “Panca” berarti lima dan “Sila” berarti asas
atau dasar.
3 Tokoh yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara
Dalam sejarah
lahirnya Pancasila yang di mulai dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945
terdapat 3 tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. 3 tokoh tersebut adalah
Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut ini adalah rumusan dasar
negara dari ketiga tohoh tersebut.
1.
Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Salah satu tokoh penting yang turut
mengusulkan dasar negara pada sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei 1945 adalah Mohammad Yamin.
Dalam pidato tidak
tertulisnya tersebut, Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara diantaranya yaitu
peri
kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraa
rakyat.
Kemudian, Ia menyampaikannya lagi gagasan secara tertulis namun mengalami sedikit modifikasi yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indoesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang diPimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2. Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
Mr. Soepomo merupakan tokoh kedua yang menyampaikan usulan mengenai dasar negara pada tanggal 31 Mei 1925. Berikut ini adalah dasar negara yang di sampaikan oleh Mr. Soepomo :
- Paham Persatuan
- Perhubungan Negara dan Agama
- Sistem Badan Permusyawaratan
- Sosialisasi Negara
- Hubugan antar Bangsa yang Bersifat AsiaTimar Raya
3.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada sidang BPUPKI
yang pertama tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno juga mengusulkan dasar negara
yang di sebut “Pancasila”. Isi dari Pancasila yang sampaikan Ir. Soekarno dalam
pidatonya itu terdiri dari 5 poin, yaitu :
- Kebangsaan
- Internasionalisme (perikemanusiaan)
- Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan dasar negara dengan nama pancasila yang disampaikan oleh Ir. Soekarno ini secara aklamasi diterima oleh seluruh anggota sidang BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pada hari itu juga Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua sidang BPUPKI memberikannya judul atas pidato Ir. Soekarno tersebut dengan “Lahirnya Pancasila”
Panitia Sembilan
Sidang pertama BPUPKI
yang dimulai tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 juni 1945 lebih banyak membahas
mengenai dasar-dasar negara. Sampai sidang selesai pada tanggal 1 juni 1945,
belum juga menemukan titik terang mengenai dasar negara Indonesia yang
disepakati. Oleh karena itu BPUPKI memutuskan untuk istirahat
(menghentikan sidang) selama satu bulan dan digantikan sementara oleh Panitia
Sembilan.
Panitia sembilan terdiri dari 9 orang, yaitu :
- Ir. Soekarno (ketua)
- Moh. Hatta (wakil ketua)
- Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
- Moh.Yamin (anggota)
- KH. Wachid Hasyim (anggota)
- Abdul Kahar Muzakir (anggota)
- Abikoesno Tjokrosejoso
- H. Agus Salim (anggota)
- Mr. A.A. Maramis (anggota)
Tugas dari Panitia Sembilan yaitu
menampung dan membahas usulan dari ketiga tokoh (Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan
Ir. Soekarno) tentang dasar negara Indonesia. Selain itu, Panitia sembilan juga
memiliki tugas untuk merancang pembukaan Undang-undang Dasar yang memuat dasar
negara.
Setelah masa perhentian
sidang (reses) selesai yaitu pada tanggal 22 juni 1945, panitia sembilan bersama
para anggota BPUPKI mengadakan pertemuan kembali untuk membahas rancangan dasar
negara di kediaman Ir. Sukarno, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Timur No 56
Jakarta. Pertemuan tersebut berhasil mengesahkan rumusan dasar negara
yang tertuang dalam piagam Jakarta atau Jakarta charter, yang mana menjadikan
Pancasila, sebagai dasar negara.
Isi Piagam Jakarta yang telah disepakati dari hasil rapat bersama pada tanggal 22 Juni 1945 sebagai rumusan dasar negara adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan berada
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemudian pada sidang pertama PPKI tanggal 18
Agustus 1945 hasil Rumusan Panitia Sembilan tersebut di sahkan
dan diresmikan sebagai Pembukaan UUD 1945. Butir pertama Piagam Jakarta yang berbunyi
kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya, diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Berikut ini bunyi Pancasila sebagai dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 yang telah diubah :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang di Pimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Lima butir Pancasila tersebutlah yang di pakai sebagai dasar negara Indonesia hingga sekarang ini.
Penetapan Hari Lahir Pancasila
Penetapan Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016, bahwa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila yang diperingati secara nasional.
Keputusan tersebut diambil untuk menghormati dan mengenang sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 yang memainkan peran penting dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hari Lahir Pancasila bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, apresiasi, dan pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mempelajari nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Perayaan ini dapat berupa upacara bendera, seminar, diskusi, pertunjukan seni, dan berbagai kegiatan lain yang mengedepankan semangat persatuan, keadilan, dan kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dengan menghormati perbedaan, berdialog secara terbuka, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Dengan menjaga semangat persatuan dalam keanekaragaman, kita dapat mengatasi perbedaan dan konflik yang mungkin timbul dalam masyarakat.
Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dalam menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan, kita perlu memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan dapat diimplementasikan dalam konteks zaman yang terus berubah.
Menjaga Warisan Pancasila untuk Generasi Mendatang
Menjaga warisan Pancasila adalah tanggung jawab kita bersama. Sebagai generasi penerus, kita perlu mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Melalui pendidikan yang baik dan pengenalan sejak dini, kita dapat membentuk generasi yang mencintai dan menghormati nilai-nilai Pancasila.
Penting juga bagi kita untuk terus mempelajari dan memahami Pancasila. Melalui pemahaman yang mendalam, kita dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Pancasila akan menjadi landasan yang kuat bagi kemajuan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Demikian sejarah singkat lahirnya pancasila, mari kita peringati Hari Lahir Pancasila dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita. Mari kita jaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia dengan menghormati perbedaan, berdialog secara terbuka, dan menerapkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam setiap tindakan kita.
terimakasih kak... sangat bermanfaat..
BalasHapus