Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah melakukan reformasi besar dalam dunia pendidikan dengan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA). Langkah ini diambil untuk menghadirkan sistem penilaian yang lebih fokus pada kemampuan siswa dan mengurangi tekanan psikologis akibat konsep "ujian."
Apa Itu Tes Kompetensi Akademik?
Tes Kompetensi Akademik dirancang untuk menilai berbagai kemampuan siswa, seperti berpikir kritis, memecahkan masalah, dan kreativitas. Jika Ujian Nasional lebih banyak mengukur hafalan materi, TKA bertujuan untuk menguji penerapan pengetahuan dalam situasi nyata. Tes ini juga diharapkan memberikan gambaran yang lebih utuh tentang kemampuan siswa, sejalan dengan kebutuhan dunia pendidikan dan kerja modern.
Mengapa Istilah "Ujian Nasional" Diganti?
Istilah "ujian" sering dikaitkan dengan tekanan tinggi terkait risiko lulus atau tidak lulus. Dengan mengganti istilah menjadi "tes kompetensi," diharapkan siswa dapat lebih fokus pada proses belajar dan pengembangan diri tanpa terbebani oleh tekanan yang berlebihan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih ramah siswa.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Dikdasmen, Biyanto, menyatakan bahwa istilah "ujian" akan dihilangkan karena dianggap menimbulkan tekanan terkait risiko lulus atau tidak lulus.
Jadwal Pelaksanaan
Tes Kompetensi Akademik ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2025, khusus untuk siswa kelas 12 jenjang SMA, MA, dan SMK. Hasil dari tes ini diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Namun, Biyanto menegaskan bahwa tes ini tidak akan menjadi bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang menggunakan nilai rapor sebagai acuan.
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes pada November bertujuan agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Selain itu, bagi siswa SD dan SMP, tes serupa direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026. Mu'ti juga menekankan bahwa Tes Kompetensi Akademik ini tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa.
Tujuan Besar Perubahan
1. Mengurangi tekanan psikologis siswa
Dengan sistem baru, siswa diharapkan lebih nyaman menghadapi proses evaluasi tanpa harus takut gagal.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan
Fokus pada kompetensi akan memacu sekolah untuk mengembangkan metode pembelajaran yang relevan dan efektif.
3. Menyiapkan siswa untuk masa depan
Tes ini menilai kemampuan yang lebih relevan dengan tantangan dunia kerja, seperti berpikir kritis dan problem-solving.
Dampak Perubahan pada Siswa, Guru, dan Sekolah
Perubahan ini membawa tantangan bagi siswa, guru, dan sekolah. Siswa perlu beradaptasi dengan pendekatan pembelajaran yang lebih menekankan pemahaman dan aplikasi. Guru juga dituntut untuk mengembangkan metode pengajaran yang kreatif dan interaktif. Sementara itu, sekolah harus memastikan fasilitas dan sumber daya memadai untuk mendukung pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik.
Kesimpulan
Perubahan istilah dari Ujian Nasional menjadi Tes Kompetensi Akademik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi sistem pendidikan nasional, dengan fokus pada evaluasi yang lebih menekankan pada kompetensi akademik siswa tanpa menimbulkan tekanan psikologis yang berlebihan.
Posting Komentar untuk "Ujian Nasional Diganti Tes Kompetensi Akademik, Apa yang Berubah?"