Jalur Prestasi SPMB 2026: Nilai Rapor Dihapus, Diganti Tes Kemampuan Akademik (TKA) – Apa yang Perlu Kamu Tahu?

Jalur Prestasi SPMB 2026: Nilai Rapor Diganti TKA - Apa yang Harus Diketahui
Siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik untuk jalur prestasi SPMB 2026

Jakarta, 6 Maret 2025 – Sistem pendidikan Indonesia kembali mengalami perubahan besar. Mulai tahun 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), membawa sejumlah aturan baru yang lebih segar dan relevan.

Salah satu perubahan paling mencolok adalah penghapusan nilai rapor pada jalur prestasi SPMB 2026, yang digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Apa artinya ini bagi siswa, orang tua, dan dunia pendidikan? Mari kita bahas secara mendalam!

Transformasi SPMB: Dari Zonasi ke Domisili dan TKA

SPMB 2025 memperkenalkan beberapa pembaruan penting dibandingkan PPDB sebelumnya. Jalur zonasi, yang sering menuai kontroversi karena ketidakadilan jarak, kini digantikan dengan jalur domisili yang lebih fleksibel dan berbasis wilayah administratif. Namun, sorotan utama jatuh pada SPMB 2026, di mana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk mengganti nilai rapor dengan nilai TKA sebagai penentu jalur prestasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA—pengganti Ujian Nasional (UN)—tidak akan menjadi syarat kelulusan siswa SD atau SMP. Sebaliknya, nilai ini akan digunakan sebagai tolok ukur objektif untuk masuk ke jenjang berikutnya melalui jalur prestasi. “SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Misalnya, nilai SD bisa jadi pertimbangan masuk SMP lewat jalur prestasi,” ujar Mu’ti dalam taklimat media di kantor Kemendikdasmen, Senin (3/3/2025). Ia menambahkan, “Ini bukan penentu kelulusan, tapi penentu untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti SD ke SMP atau SMP ke SMA.”

Untuk informasi lebih lanjut tentang perubahan kebijakan pendidikan lainnya, baca artikel kami di Kemendikdasmen Resmi Ganti P5 Menjadi Profil Lulusan 8 Dimensi.

Mengapa Nilai Rapor Dihapus?

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, validitas nilai rapor sering dipertanyakan. Banyak laporan menyebutkan adanya praktik “sedekah nilai” oleh oknum guru, di mana nilai siswa dinaikkan secara tidak wajar agar mereka bisa masuk sekolah favorit. “Mohon maaf, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas nilai rapor. Ada guru yang karena baik hati memberikan nilai lebih tinggi dari seharusnya,” ungkap Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Contohnya, siswa yang seharusnya mendapat nilai 6 bisa saja diberi 8, atau dari 8 menjadi 10. Ketidakkonsistenan ini membuat nilai rapor dianggap kurang objektif sebagai alat ukur prestasi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemendikdasmen memperkenalkan TKA sebagai solusi yang lebih terstandarisasi dan adil. “Kami ingin meminimalkan ketidakadilan itu dengan Tes Kemampuan Akademik,” tegas Mu’ti.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

TKA adalah tes baru yang dirancang untuk menggantikan Ujian Nasional, dengan pendekatan yang lebih modern dan fokus pada kemampuan dasar siswa. Tidak seperti UN yang sering jadi momok, TKA tidak wajib diikuti semua siswa dan hanya ditujukan bagi mereka yang ingin memanfaatkan jalur prestasi. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP, sementara untuk SMA akan langsung di bawah Kemendikdasmen.

Jadwalnya? TKA untuk kelas 12 SMA akan digelar pada November 2025, sedangkan untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP dijadwalkan pada Februari 2026. Ingin tahu lebih detail tentang apa itu TKA dan bagaimana cara kerjanya? Simak penjelasan lengkapnya di Semua yang Perlu Kamu Tahu Tentang TKA.

Dampak bagi Siswa dan Orang Tua

Perubahan ini membawa angin segar sekaligus tantangan baru. Bagi siswa, TKA menjadi kesempatan untuk membuktikan kemampuan akademik mereka secara lebih adil, tanpa tergantung pada “kebaikan hati” guru. Namun, ini juga berarti siswa harus mempersiapkan diri lebih serius menghadapi tes terstandarisasi, yang mungkin berbeda dari pola belajar harian di kelas.

Bagi orang tua, kebijakan ini bisa mengurangi kekhawatiran tentang manipulasi nilai rapor, tetapi juga menuntut peran aktif dalam mendampingi anak menghadapi TKA. Kabupaten/kota sebagai penyelenggara lokal diharapkan menyediakan sosialisasi dan simulasi agar siswa siap mengikuti tes ini.

Keunggulan TKA Dibandingkan Nilai Rapor

  • Objektivitas: TKA dirancang sebagai tes standar nasional, mengurangi risiko manipulasi yang sering terjadi pada nilai rapor.
  • Fleksibilitas: Siswa yang tidak mengikuti TKA tetap bisa melanjutkan sekolah melalui jalur lain seperti domisili atau afirmasi, tanpa tekanan wajib tes.
  • Pemerataan: Dengan pengelolaan lokal oleh kabupaten/kota, TKA bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah, sekaligus menjamin standar nasional.

Tantangan Implementasi

Meski menjanjikan, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Infrastruktur pendidikan di daerah terpencil, kesiapan guru dalam mendampingi siswa, dan akses informasi tentang TKA masih menjadi pekerjaan rumah. Kemendikdasmen perlu memastikan bahwa semua pihak—siswa, guru, dan orang tua—memahami sistem baru ini agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Kesimpulan: Menuju Pendidikan yang Lebih Adil

Pergantian nilai rapor dengan TKA pada jalur prestasi SPMB 2026 adalah langkah besar menuju sistem pendidikan yang lebih transparan dan adil. Dengan menghilangkan faktor subjektivitas nilai rapor, Kemendikdasmen berupaya menciptakan peluang yang setara bagi setiap siswa untuk meraih sekolah impiannya. Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada persiapan matang dan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah.

Apa pendapat Anda tentang perubahan ini? Apakah TKA akan menjadi solusi atau justru tantangan baru? Yuk, share di kolom komentar! Untuk update terbaru tentang pendidikan, jangan lupa kunjungi Ruang Belajar Channel.

Ruang Belajar Channel
Ruang Belajar Channel Education Content Creator

Posting Komentar untuk "Jalur Prestasi SPMB 2026: Nilai Rapor Dihapus, Diganti Tes Kemampuan Akademik (TKA) – Apa yang Perlu Kamu Tahu?"